MetroPulsaReload.COM - Bagi Anda pengguna kartu prabayar mulai detik ini berhati-hatilah karena apabila anda registrasi kartu prabayar Pakai Data Palsu maka Siap-siap Nomor Ponsel anda Diblok. Seperti yang dilangsir dilaman Liputan.com Perbaikan sistem registrasi kartu prabayar dilakukan para pemangku kebijakan dengan sangat serius. Bahkan pihak pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak menuruti aturan registrasi kartu.
"Pelanggan baru tak akan bisa daftar sendiri setelah aturan ini diterapkan. Nanti pelanggan harus datang ke outlet dan gerai yang kita tunjuk," kata Riant Nugroho, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Ia juga mengaku bahwa sistem registrasi juga akan berdampak kepada para pelanggan lama yang belum memverifikasi biodata dirinya dengan data yang diberikan saat registrasi kartu prabayar.
"Kita akan black-out nomor pelanggan yang biodatanya masih belum diverifikasi. Nomornya tidak akan bisa melakukan panggilan keluar tapi masih bisa menerima panggilan masuk sampai mereka verifikasi biodatanya ke outlet yang kami pilih," tambah Riant.
Namun begitu, hingga saat ini pemerintah dan penyelenggara jasa telekomunikasi masih belum menentukan cara melindungi registrasi kartu prabayar yang akan digunakan. Sebelumnya, pemerintah menyediakan nomor khusus 4444 yang disediakan untuk registrasi kartu prabayar baru.
"Sedang kita siapkan skema registrasinya. Kalau memungkinkan kita akan tambahkan di nomor 4444 saja, jadi hanya perlu menambahkan kode khusus yang hanya dimiliki outlet tertentu," ucap dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu lagi.
Pemerintah dan operator rencananya akan mulai melakukan sosialisasi soal perbaikan registrasi ke masyarakat mulai pertengahan Agustus mendatang. Aturan baru soal registrasi prabayar akan diselenggarakan mulai awal September 2014.
"Untuk pelanggan lama rencananya kita akan kasih waktu 6 bulan sejak aturan ditetapkan untuk melengkapi datanya. Di periode itu kita akan beri peringatan dahulu sebelum akhirnya melakukan black-out nomor," tambah Riant.
Perbaikan sistem registrasi ini diharapkan akan menyehatkan industri telekomunikasi Tanah Air. Selain itu, sistem baru ini juga akan dimanfaatkan untuk menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan melalui nomor ponsel. Sumber: http://liputan6.com