menu melayang

Selasa, 08 Desember 2015

Mulai 15 Desember Registrasi Kartu Perdana Baru Harus Menggunakan KTP/SIM/Pasport/Kartu Pelajar

Mulai 15 Desember Registrasi Kartu Perdana Baru Harus Menggunakan KTP/SIM/Pasport/Kartu Pelajar

MetroPulsaReload.COM - Mitra Master Dealer maupun Calon Mitra Metro Reload dimanapun Anda berada bersama ini kami infokan bahwa "Mulai 15 Desember Registrasi Kartu Perdana Baru Harus Menggunakan KTP/SIM/Pasport/Kartu Pelajar". Seperti dilangsir Liputan6.com Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memastikan bahwa registrasi kartu SIM prabayar akan berlaku mulai 15 Desember mendatang.


Artinya. registrasi tak akan lagi dilakukan sendiri oleh pelanggan, melainkan oleh pemilik outlet. Lalu, bagaimana nasib registrasi pelanggan melalui pesan singkat ke nomor 4444?

"Saat aturan baru berjalan (per 15 Desember), cara lama (ke 4444) sudah tak lagi berlaku," ujar Alexander Rusli, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), yang ditemui usai perayaan kemenangan Persib Bandung, di kantor pusat Indosat, Senin (19/10/2015).

Dia menjelaskan, nantinya pemilik outlet (retail outlet/RO) wajib memiliki identitas (ID) yang diberikan operator. Dengan demikian, RO yang tak memiliki ID, tak dapat melakukan registrasi kepada pelanggan.

Alex yang juga Presiden Direktur & CEO Indosat, mengaku bahwa sistem teknologi informasi (IT) untuk registrasi pelanggan Indosat, kini sudah siap. Saat ini, Indosat memiliki 160 ribu RO yang seluruhnya telah dilengkapi ID.

"Kita semua sudah siap. Kita berjalan sebagai kesatuan industri, tak hanya Indosat saja. Kesiapannya sudah kita lakukan bersama. Persiapan sudah sejak 1 setengah tahun lalu," tutupnya.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel